PROGRAM STUDI EKONOMI SYARIAH

PROGRAM STUDI EKONOMI SYARIAH - FAKULTAS AGAMA ISLAM - UNIVERSITAS SILIWANGI | “Menjadi Program Studi yang Unggul dalam Mengembangkan Ilmu Ekonomi Islam, Berwawasan Kebangsaan dan Berkarakter Wirausaha dengan Berlandaskan Nilai Islam dan Berkearifan Lokal pada Tahun 2030” |

Sejarah Singkat

Program Studi Ekonomi Syariah

Tahun Berdiri

1997

Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam berdiri tanggal 30 Juni 1997, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor : E/137/1997, dengan pejabat penandatangan SK Pendirian Program Studi A. Malik Fadjar (Menteri Agama Republik Indonesia).

1997

Pada awal pendiriannya, Program Studi Ekonomi Syariah bernama MUAMALAT (Syariah).

2007

Berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Nomor: Dj.II/II8/2005 dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: DJ. I/30/2007 tertanggal 22 Januari 2007, Program studi Muamalat berubah nama menjadi EKONOMI ISLAM.

dengan gelar akademik Sarjana Ekonomi Islam.

2012

Berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Islam Nomor 2198 Tahun 2012, nama Program Studi Ekonomi Islam jenjang Strata 1 (S1) berubah nama menjadi Program Studi EKONOMI SYARIAH

dengan gelar akademik Sarjana Ekonomi Syariah (S.E.Sy).

2014

Tahun 2014 Universitas Siliwangi berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri dibawah binaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan. Berdasarkan Sistem Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Universitas Siliwangi tahun 2015, Fakultas Agama Islam merupakan salah satu fakultas di bawah Universitas Siliwangi dengan membina satu (1) Program Studi yaitu Program Studi Ekonomi Syariah.

2017

Berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 257/M/Kpt/2017 Tentang Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi, gelar Lulusan Program Studi Ekonomi Syariah berubah menjadi S.E.

Tahun 2017 Program Studi Ekonomi Syariah terakreditasi dengan nilai “B”.

Akreditasi

Program Studi Ekonomi Syariah

2012-2017

Tahun 2012 berdasarkan Nomor SK BAN-PT: 049/BAN-PT/Ak-XIV/S1/I/2012, Program Studi Ekonomi Syariah terakreditasi dengan Nilai C / 255.

2017-2022

Tahun 2017 Program Studi Ekonomi Syariah terakreditasi dengan nilai “B”.

2022-2027

Berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 1628/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/III/2022, memenuhi syarat peringkat Akreditasi “B”.

Saat ini

Sedang Proses Re-akreditasi AQAS

Ketua Program Studi Ekonomi Syariah Dari Masa ke Masa

Drs. Asep Saepulloh, M.Ag

Tahun ... - ...

Iwan Wisandani, S.E.I., M.AG

Tahun ...-...

Asep Suryanto, S.Ag., M.Ag

Tahun .... - 2014

Lina Marlina, S.Ag., M.Ag

Tahun 2014 - 2018

Dr. Yusep Rafiqi, S.Ag., M.M

Tahun 2018 - 2022

Dr. Lina Marlina, S.Ag., M.M

Tahun 2022 - 2026

Perubahan Kurikulum

1997

Tahun 1997 - 2014 Mengacu pada kurikulum Kopertais atau Kemenag

2014

Tahun 2014, menambah matakuliah yang berkaitan dengan perbankan syariah

2016

Tahun 2016, hasil benchmark dengan beberapa perguruan tinggi lainnya, dibuat kurikulum dengan menyediakan 3 peminatan/konsentrasi yaitu konsentrasi perbankan syariah, manajemen bisnis Islam, manajemen zakat dan wakaf; serta menambahkan beberapa mata kuliah yang berkaitan dengan ketiga peminatan tersebut.

Kurikulum mulai diberlakukan Tahun Akademik 2017/2018

2021

Tahun 2021: (1) menghilangkan peminatan dan menghilangkan beberapa mata kuliah peminatan; (2) me-merger beberapa matakuliah menuju ke arah MBKM; (3) mengurangi total SKS dari 154 menjadi total SKS 144.

2022

Tahun 2022, menetapkan Matakuliah Konversi MBKM

.

PERUBAHAN VISI MISI PROGRAM STUDI

                                               Dari Masa ke Masa

Tahun 2018 - 2022

VISI

Unggul dalam pengembangan ilmu ekonomi syariah dengan dilandasi jiwa wirausaha di tingkat nasional tahun 2022

MISI

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran ilmu ekonomi syariah yang berkualitas;
  2. Mengembangkan riset dan kajian ilmiah yang bermakna bagi keilmuan ekonomi syariah dan bermanfaat bagi masyarakat
  3. Melaksanakan pengabdian bagi masyarakat sebagi implementasi kebermaknaan ilmu ekonomi syariahdan hasil riset dalam meningkatkan keberkahan dan kesejahteraan masyarakat

TUJUAN

  1. Menghasilkan sarjana ekonomi syariah yang mempunyai kompetensi keilmuan dan keahlian serta berakhlakul karimah sehingga mampu bersaing secara global di bidang ekonomi Islam;
  2. Menghasilkan karya ilmiah dan hasil kajian berbasis ekonomi syariah untuk mengembangkan dan mengaplikasikan ilmu ekonomi, keuangan Islam, bisnis Islam, dan filantropi Islam yang bermanfaat bagi masyarakat;
  3. Menghasilkan sarjana yang mampu memberikan peningkatan keberkahan dan kesejahteraan masyarakat dengan menyelenggarakan bentuk-bentuk kegiatan pengabdian pada masyarakat berpola ekonomi syariah dan berdasarkan hasil riset.

STRATEGI

  1. Pengelolaan jurusan/ program studi yang transparan, akuntabel, kredibel, bertanggung jawab dan adil
  2. Menciptakan suasana akademis yang islami kondusif yang mendorong kerjasama civitas akademika yang optimal sesuai dengan fungsinya masing-masing
  3. Menjalin kerjasama dengan lembaga keuangan, bisnis dan filantropi
  4. Mengembangkan sistem penjaminan mutu
  5. Memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pembelajaran yang menunjang Tri Dharma Perguruan Tinggi
  6. Memfasilitasi mahasiswa agar mendapatkan surat kelulusan pendamping ijazah (SKPI)

2022 - 2026

VISI

“Menjadi Program Studi yang Unggul dalam Mengembangkan Ilmu Ekonomi Islam, Berwawasan Kebangsaan dan Berkarakter Wirausaha dengan Berlandaskan Nilai Islam dan Berkearifan Lokal pada tahun 2030”

MISI

  1. Menyelenggarakan Pendidikan dan Pembelajaran yang Berkualitas dalam Bidang Ilmu Ekonomi Islam;
  2. Melaksanakan penelitian dan pengembangan ilmu ekonomi Islam yang inovatif, relevan, dan bermanfaat bagi masyarakat;
  3. Melaksanakan pengabdian kepada Masyarakat di bidang ekonomi, bisnis, keuangan, dan filantropi Islam;
  4. Mengimplementasikan kerjasama dengan industri, lembaga keuangan, dan pemerintah untuk menciptakan peluang magang, kerja sama penelitian, serta mendukung penempatan lulusan di dunia kerja.
  5. Mengintegrasikan nilai Islam dan kearifan lokal dalam pengembangan ilmu ekonomi Islam.